Senin, 24 November 2014

Relasi Gender dalam Agama Katholik


Responding Paper
Relasi Gender dalam Agama Katholik
Indana Zulfa (1111034000136)

Kesetaraan dan Ketidaksetaraan Perempuan dalam Perspektif Katholik
Kesetaraan gender dalam prespektif katolik tidak terlepas dari konteks tradisi dan budaya khususnya budaya Yahudi. Kitab Suci Perjanjian Lama misalnya dalam kaca mata Yahudi sarat dengan pandangan tentang Allah sebagai Bapa yang mahakuasa, suka marah, menghukum. Pandangan Allah sebagai Bapa dalam masyarakat Yahudi ini menunjuk pada dominan laki-laki, sehingga dasar membuat pranata kehidupan juga atas dasar pandangan laki-laki. Dominasi ini menciptakan ketidakadilan dalam masyarakat yang menggeser perempuan tanpa disadari oleh kaum perempuan itu sendiri. Pranata kehidupan yang dibuat atas dasar peran laki-laki dianggap sebagai suatu kebenaran. Perbedaan biologis di antara manusia menjadi objek dasar pembuatan pranata kehidupan (pandangan seksis). Kitab Kejadian, Keluaran, I Raja-raja, II Raja-raja, Yesaya, Yeremia, Yehezkiel, Hosea, dalam Perjanjian Lama sangat sarat dengan peringatan akan penguasa sewenang-wenang yang membuat pranata kehidupan tidak manusiawi ini.
Dalam pemahaman tentang Kitab Suci orang Kristen, tidak dapat terlepas dari konteks, latar belakang sosial, budaya, politik masyarakat penulisnya. Pandangan terhadap perempuan dalam Kitab Suci juga tidak terlepas dari budaya patriarkhat yang melatari penulisan kitab tersebut. Prespektif dan latar belakang penulis sangat mewarnai isi tulisan. Contoh tentang penciptaan manusia . Versi 1: Kejadian 1: 26-31, “ Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambarannya, menurut gambaran Allah diciptakannya laki-laki dan perempuan …” Dari ayat ini dapat dipahami bahwa perempuan dan laki-laki diciptakan secitra dengan Allah, sama dan sederajad, dan sama-sama mendapat kebaikan dari sumber yang sama yaitu Allah. Versi 2: Kejadian 2: 7-25 dan 3: 1-24, dalam ayat ini dikatakan bahwa Allah menciptakan manusia dengan debu. Manusia pertama diciptakan Tuhan adalah Adam. Kemudian dari tulang rusuk laki-laki diciptakannya perempuan dan diberi nama Hawa. Perikop ini menimbulkan pandangan bahwa perempuan merupakan manusia kedua (the second sex). Adam kemudian jatuh ke dalam dosa karena bujukan Hawa. Dari perikop ini muncul pandangan misogini, yang membenarkan bahwa perempuan sebagai sumber dosa. Gereja mengambil perikop ini sebagai dasar relasi perempuan dan laki-laki serta ajaran moralitas seksualitas. Pandangan misogini menjadi ideologi dan menjadi dasar pandangan gereja terhadap kaum perempuan di mana melihat perempuan sebagai “the second sex” dan “sumber dosa.” Dalam perkembangannya, Gereja sudah berusaha merubah pandangan ini. Namun dalam perkembangan selanjutnya, seiring dengan perkembangan zaman, Gereja menolak ketidakadilan gender, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Gereja memperhatikan dengan serius dasar-dasar ajaran agama, yaitu; tradisi, teologi dan filsafat, kitab suci serta ajaran gereja dengan pastoral lainnya.
1.      Aspek Tradisi
Salah satu sumber ajaran iman dan moral Katolik adalah tradisi. Tradisi gereja masih dipengaruhi oleh budaya yang bersifat patriarkhis. Suami merupakan penguasa dalam keluarga. Wanita diletakkan dalam posisi sub ordinat. Hal ini merupakan suatu bentuk ketidakadilan gender yang mendasar. Namun Perjanjian Baru memandang bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama, sehingga dengan jelas Perjanjian Baru menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan hal tersebut maka perlu diadakan perubahan penafsiran kitab suci, terutama Kitab Perjanjian Lama.
2.      Aspek Teologi dan Filsafat
Dalam Kristen, baik itu Katolik maupun Protestan, pencitraan Allah adalah sebagai Bapak, sehingga muncul pandangan bahwa Allah adalah laki-laki. Hal ini mengontruksikan suatu pemikiran bahwa laki-laki adalah penguasa dalam keluarga sehingga sangat berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga. Sesungguhnya hubungan manusia dengan Allah adalah bersifat personal sehingga Allah dapat mempersonifikasikan diri sebagai Bapak maupun sebagai Ibu.
3.      Aspek Kitab Suci
Dalam Kejadian 2 pasal 2 ayat (5) disebutkan bahwa perempuan merupakan manusia kedua, perempuan sebagai penggoda. Teks normatif ini sangat berpotensi memunculkan kekerasan dalam rumahtangga jika ditafsirkan secara salah. Padahal dalam Kejadian 1 ayat (26) disebutkan bahwa Allah menciptakan laki-laki dan perempuan sama secitra dengan Allah, keduanya adalah baik.
Dalam Kitab Perjanjian Lama, banyak ketentuan-ketentuan yang menempatkan perempuan sebagai mahkluk kedua, dan diposisikan pada posisi yang sub ordinat. Hal ini sangat berpotensi memunculkan kekerasan psikologis dalam keluarga.

Status dan Peran Perempuan dalam Perspektif Katholik
Pencitraan perempuan yang cenderung terasa tidak adil gender ini diperbaharui dan diformulasikan kembali dalam Kitab Perjanjian Baru. Dalam Kitab Perjanjian Baru, perempuan mendapatkan posisi yang sejajar dan setara dengan laki-laki. Yesus menempatkan perempuan pada posisi yang harus dihormati. Bahkan karena dianggap terlalu memuliakan perempuan dan terlalu memperjuangkan perempuan inilah kemudian Yesus ditangkap dan kemudian dihukum salib oleh penguasa pada waktu itu yang memegang faham patriarkal.
Kedudukan perempuan dalam agama Kristen tidak jauh berbeda dengan nasib perempuan Yahudi. Agama Kristen memberikan sedikit perhatian terhadap isu-isu tentang perempuan. Namun lahirnya agama Kristen tidak memperbaiki kondisi maupun hak-hak yang patut perempuan peroleh.[1] Agama Kristen sebagaimana agama Yahudi juga mempersepsikan perempuan sebagai jenis kelamin kedua yang harus tunduk dan berada di bawah otoritas laki-laki.
Menurut Alkitab, manusia pertama kali diciptakan ialah laki-laki (Genesis/1:26), yakni Adam kemudian daripadanya diciptakan perempuan yakni Hawa (Eva).
“(21) Lalu Tuhan Allah membuat manusia itu tidur nyenyak; ketika tidur, Tuhan Allah mengambil salah satu rusuk daripadanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. (22) Dan dari rusuk yang diambil Tuhan Allah dari manusia itu, dibangunNyalah seorang perempuan, lalu dibawaNya kepada manusia itu”.[2]
Pernyataan Alkitab ini mengisyaratkan bahwa perempuan adalah ciptaan kedua (the second creation) sesudah laki-laki (Adam) dan secara substansial laki-laki lebih utama dari perempuan, karena perempuan diciptakan dari unsur laki-laki. Hal ini pun dikomentari oleh kalangan feminis, apalagi jika dihubungkan keberadaan perempuan untuk melengkapi kebutuhan laki-laki, seperti dalam Kitab Kejadian Pasal 18:
(18) Tuhan Allah berfirman: “ Tidak baik, kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia”.
Dan pasal ini mestinya tidaklah berkonotasi negatif, yaitu untuk memecahkan kesendirian Adam, lalu diciptakan perempuan (Hawa) untuk menemani sekaligus menolongnya. Pasal ini juga bisa berkonotasi  positif bahwa laki-laki tidak bisa hidup seorang diri dan kehadiran perempuan (Hawa) untuk saling melengkapi.
Namun tetap saja agama Kristen menganggap perempuan sebagai sumber kejahatan. Mereka percaya bahwa setiap perempuan bersalah melakukan dosa asal dan dia bertanggungjawab atas pengusiran Adam dari surga. Kisah Adam dan Hawa adalah penyebab utama penindasan dan penghinaan terhadap perempuan dalam agama Kristen selama beberapa abad. Hal ini sama dengan pandangan dalam agama Yahudi, karena memang kitab Taurat yang disebut sebagai Perjanjian Lama hanya dikembangkan menjadi Injil atau yang sekarang disebut sebagai Perjanjian Baru.

Peran Theologi Feminis Kristen dalam Merekonstruksi Peran Perempuan dalam Kehidupan Masyarakat Katholik
Dalam bukunya In Memory of Hear, A Feminist Theological Reconstruction of Christian Origin, Elisabeth Schussler Fiorenza mendasarkan pemikirannya pada gagasan bahwa kaum perempuan di masa lampau tidak hanya dimarginalkan dan dikorbankan, tetapi mereka juga menjadi agen sejarah yang telah menghasilkan, membentuk, dan mempertahankan kehidupan sosial pada umumnya dan hubungan sosio-religius Kristen pada awalnya.[3]
Elisabeth Schussler Fiorenza , Profesor perjanjian baru dan theologi di Universitas Notre Dame, Indiana, Amerika Serikat itu secara tegas menolak gagasan bahwa perempuan tidak memiliki arti bagi sejarah dan kehidupan sosial kekistrenan. Sebaliknya, dalam buku itu, dia berusaha memperlihatkan kedudukan perempuan di dalam dan di pusat narasi sejarah. Gagasan dasar yang diangkatnya adalah “pada saat yang sama dalam kenyataan, perempuan dan laki-laki telah bertindak dalam sejarah dan membentuk kehidupan sosial politik, budaya dan keagamaan di masa lampau”. Untuk itulah dia melakukan rekonstruksi teologis feminis tentang asal usul kekristenan.
Menurut Elisabeth, kerangka teoritis untuk melakukan rekonstruksi sejarah teologis feminis memiliki arti penting untuk mempertanyakan signifikansi historis dari kekuatan andrisentris yang mengabaikan perempuan dalam penulisan sejarah. Dengan mempertanyakan kembali bias kekuatan androsentrisme yang semacam itu, menurutnya akan membantu kita dalam memahami pandangan tentang peran historis perempuan sekaligus di pusat dan di sekeliling di berbagai hubungan sosial yang ada di dalam struktur masyarakat yang patriarkat. Ini juga membantu kita dalam menelaah struktur patriarkat baik sebagai sumber penindasan maupun sumber kekuatan bagi perempuan.
Di indonesia juga sudah ada buku yang isinya sama dengan pemikiran Elisabeth Schussler Fiorenza, dalam lima jilid buku tebal berjudul Sejarah Gereja Katolik Indonesia, yang disunting oleh M.P.M Muskens, dosen KWI (1972-1974), bisa ditemukan bebrapa narasi tentang perempuan, sedikit, dan itu pun kebanyakan menyangkut pendirian tarekat religius perempuan. Dalam buku Indonesianisasi karya Dr. Huub J.W.M Boelaars OFM Cap (2005) dan Catolics in Indonesia, A Documented History karya Karel Steenbrink (2003).
Arus besar buku sejarah gereja Katolik kebanyakan masih menarasikan sejarah para pemimpin dalam gereja serta perannya – yang kebanyakan laki-laki – dan mengabaikan peran serta sumbangan perempuan. Buku sejarah gereja yang tergolong masih baru misalnya, Menuju Gereja Mandiri Sejarah Keuskupan Agung Semarang di Bawah Dua Uskup (1940-1981) karya G Budi Subanar yang ditulis pada tahun 2005, juga hanya memunculkan sedikit narasi tentang perempuan Katolik di dalamnya.[4]







[1] Fatima Nasif Umar, Menggugat Sejarah Perempuan: Mewujudkan Idealisme Gender Sesuai Tuntunan Islam, Penerjemah: Burhan Wirasubrata & Kundan D. Nuryakien (Jakarta: Cendekia Sentra Muslim), 2001, h. 46
[2] Nasaruddin Umar, Argumen Kesetraan Gender: Perspektif al- Qur’an (Jakarta:Paramadina), 2001, h. 226-7
[3] Elisabet Schussler Fiorenza, Untuk Mengenang Perempuan Itu, Rekonstruksi teologis feminis tentang asal usul kekristenan (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1997), h. 123
[4] Iswanti, Jalan Emansipasi: Perempuan Katolik Pionir dari Mendut (Google Book: 1908-1943), h. 22

0 komentar:

Posting Komentar