Senin, 24 November 2014

Peta Gerakan Perempuan di Indonesia


Responding Paper Peta Gerakan Perempuan di Indonesia
Indana Zulfa
1111034000136

Gagasan kesetaraan gender bukanlah gagasan baru dan tidak seluruhnya gagasan dari luar. Jika kesetaraan gender ditandai oleh peran politik perempuan Indonesia, maka peran seperti ini sudah ada sejak sebelum kemerdekaan. Gerakan perempuan Indonesia tumbuh dan berkembang sejak masa kolonial (penjajahan) seiring dengan berdirinya organisasi-organisasi perempuan. [1]
Menurut Syahfitri Anita dalam artikelnya yang berjudul “Gerakan Perempuan: Kajian Teoritis”, wacana gerakan perempuan yang dihadirkan sejak awalnya merupakan suatu usaha untuk mengangkat posisi perempuan. Pernyataan ini berangkat dari asumsi bahwa peran perempuan dalam kehidupan masyarakat atau ranah kebijakan publik di berbagai belahan dunia dari waktu ke waktu terus berkembang, khususnya di Indonesia. Perkembangan ini tentunya mengarah kepada terciptanya ruang yang memberikan kesetaraan bagi perempuan baik secara individual maupun perempuan sebagai komponen masyarakat.[2]
Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia menceritakan beberapa nama perempuan yang memberontak kepada Belanda dan disebutkan sebagai tokoh-tokoh perempuan yang ikut berjuang bersama rakyat dalam memperjuangkan dan merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan kolonialisme, seperti Cut Nyak Dien dan Cut Meutia dari Aceh, Martha Christina Tiahalu dari Maluku, dan Nyai Ageng Serang dari Jawa Tengah, serta R.A. Kartini, mereka adalah tokoh perempuan pada masa itu dan juga dinilai sebagai salah satu perintis kemerdekaan Indonesia, karena pemikirannya untuk melawan kolonialisme Belanda yang dianggapnya sebagai sumber penderitaan rakyat.
Selain Kartini dan beberapa nama di atas, tercatat beberapa organisasi perempuan yang juga hadir pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia. Organisasi-organisasi perempuan itu bergelut mencari upaya untuk memperbaiki keadaan kaum perempuan dan mengubah tatanan yang menyebabkan kaum perempuan tertindas. Seperti Poetri Mardika, organisasi perempuan pertama di masa kolonial yang berdiri pada tahun 1912.[3]

Gerakan perempuan Indonesia masa penjajahan Belanda
Organisasi perempuan pertama pada masa penjajahan Belanda adalah Poetri Mardika. Organisasi ini dibentuk atas bantuan Boedi Oetomo.  Organisasi ini sangat dekat dengan Boedi Oetomo karena tujuannya yang paling menonjol yaitu keterlibatan dalam usaha pemerdekaan bangsa. Poetri Mardika memusatkan perhatiannya terhadap perjuangan akses pendidikan bagi perempuan dan reformasi perkawinan. Kelahiran Poetri Mardika dan gerakan perempuan di Indonesia memang tidak bisa dipisahkan dari gerakan nasional bahkan internasional yang memperjuangkan emansipasi, nasionalisme, dan kebebasan dari kolonialisme.
Setelah berdirinya Poetri Mardika, muncullah berbagai organisasi perempuan yang merupakan bagian dari organisasi atau gerakan nasionalis seperti Jong Java Meiskering, Young Javanese Girls Circle, dan organisasi ataupun perkumpulan yang didukung oleh organisasi laki-laki maupun yang terbentuk secara mandiri oleh perempuan sendiri. Misalnya, Pawiyatan Wanito (Magelang, 1915), Percintaan Ibu Kepada Anak Temurun PIKAT (Manado, 1917), Purborini (Tegal, 1917), Aisyiyah atas bantuan Muhammadiyah (Yogyakarta, 1917), Wanito Soesilo (Pemalang, 1918), Wanito Hadi (Jepara, 1919), Poteri Boedi Sedjati (Surabaya, 1919), Wanito Oetomo dan Wanito Moeljo (Yogyakarta, 1920), Serikat Kaoem Iboe Soematra (Bukit Tinggi, 1920), Wanito Katolik (Yogyakarta, 1924). Secara keseluruhan organisasi-organisasi ini masih bersifat kedaerahan. Namun, pada intinya setiap organisasi perempuan saat itu bertujuan untuk dapat memperbaiki posisi perempuan dalam kehidupan bermasyarakat dengan meningkatkan pendidikan perempuan sebagai sebuah strategi dasar.[4]
Tonggak sejarah yang terpenting adalah bersatunya gerakan perempuan Indonesia dalam kongres perempuan I yang berlangsung pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta yang memunculkan Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI) yang kelak berubah menjadi Perikatan Perkumpulan Istri Indonesia (PPII). Agenda pembicaraan kongres ke-1 PPII meliputi pendidikan untuk kaum perempuan, nasib yatim piatu dan janda, perkawinan anak-anak, reformasi undang-undang perkawinan Islam, pentingnya meningkatkan harga diri perempuan, dan kejahatan kawin paksa. Sementara pada kongres ke-2 PPII tahun 1930, persoalan yang diangkat meliputi perdagangan perempuan, hak suara perempuan, perlunya Kantor Penerangan Tenaga Kerja untuk perempuan, dan penelitian keadaan sanitasi di kampung, serta tingginya angka kematian bayi. Walaupun sudah tiga perempat abad berlalu, masih tampak bahwa tema-tema tersebut masih relevan dengan situasi perempuan Indonesia saat ini.  [5]
Pada masa kolonial Belanda, dapat dipahami apabila perempuan dan gerakan perempuan secara bersama-sama dengan gerakan nasionalis membasmi ketidakadilan dari sistem kolonial sekaligus memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesejajaran.

Gerakan perempuan Indonesia masa penjajahan Jepang[6]
Setelah era kolonialisme Belanda, pada masa pendudukan Jepang, tercatat kemunculan berbagai organisasi perempuan yang dibentuk oleh Jepang, yaitu Barisan Poeteri Asia Raja yang merupakan bagian dari Gerakan Tiga A, Barisan Pekerdja Perempoean Poettera yang merupakan bagian dari Poesat Tenaga Rakjat (Poetera) dan Fujinkai. Saat itu pula Jepang menyatakan bubar bagi semua organisasi perempuan yang ada dan memberi satu wadah bagi perempuan untuk berorganisasi yaitu Fujinkai Jawa Hokokai yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, tempat tentara Jepang berada. Pada era ini perempuan memperoleh kesempatan untuk melakukan tempaan mental dan fisik di bawah tekanan Jepang sambil tetap terus berupaya menggalang persatuan dengan sesama pejuang perempuan secara sembunyi-sembunyi karena wadah atau organisasi pemersatu mereka sudah diberangus oleh Jepang. Setelah kemerdekaan diperoleh, di samping kemunculan kembali organisasi perempuan yang pernah ada, muncul pula organisasi perempuan baru yang pada akhirnya membentuk federasi dengan nama Kowani pada tahun 1946 di Solo.
Gerakan perempuan Indonesia masa pemerintahan Soekarno[7]
Pada masa Soekarno, perempuan telah diakui haknya dalam politik, baik hak pilih dalam pemilihan umum 1955, atau untuk duduk sebagai anggota parlemen. Pada masa itu juga telah ada UU yang bernuansa keadilan gender, yaitu UU 80/1958. Undang-undang tersebut menentukan prinsip  pembayaran yang sama untuk pekerjaan yang sama. Perempuan dan laki-laki tidak dibedakan dalam sistem penggajian. Keluarnya UU ini merupakan salah satu contoh dari keberhasilan perjuangan kaum perempuan ketika itu.
Namun tidak seluruh perjuangan perempuan berhasil mencapai situasi ideal yang diharapkan. Salah satunya adalah upaya para pejuang perempuan untuk mengakhiri praktek poligami yang merugikan perempuan. Isu poligami ini muncul ketika Soekarno yang merupakan simbol bapak bangsa dan telah beristeri Fatmawati menikahi Hartini. Perbuatan Soekarno ketika itu ternyata mendapat penentangan dari organisasi perempuan, yaitu Persatuan Wanita Indonesia (Perwani). Organisasi tersebut mendesak dibuatnya UU Perkawinan.
Perjuangan untuk menentang poligami akhirnya sampai pada Komisi Perkawinan Parlemen yang kemudian mengumumkan keputusan 19/1952 tentang tunjangan pensiun diberikan dua kali bagi janda-jandanya yang tidak lebih dari dari 4 orang. Perwari sebagai organisasi independen menentang keras keputusan ini yang kemudian diikuti sejumlah organisasi termasuk Bhayangkari. Di ulang tahun Perwari ke 8, pada 17 Desember 1953, mereka melakukan demonstrasi dan ini merupakan demo pertama setelah kemerdekaan.

Gerakan perempuan Indonesia masa pemerintahan Soeharto[8]
Tampilnya Soeharto sebagai presiden kedua menggantikan Soekarno menyusul terjadinya pemberontakan PKI 1965 dan gerakan mahasiswa anti Soekarno tahun 1966 mempunyai makna tersendiri baik yang bersifat positif maupun negatif terhadap perjuangan perempuan. Ada beberapa fenomena positif yang bisa dicatat. Pertama adalah dikeluarkannya UU Perkawinan Tahun 1974. Undang-undang ini meskipun hanya mengatur pegawai negeri, merupakan simbol dari keberpihakan negara terhadap perempuan, yaitu melakukan pembatasan secara ketat terhadap pegawai negeri laki-laki yang ingin melakukan poligami. UU yang pada awalnya ditentang oleh kalangan politisi Islam ini merupakan angkah maju penting menuju pada kesetaraan hubungan laki-laki dan perempuan. UU perkawinan memang masih jauh dari memuaskan karena perjuangan menentang poligami, masih dianulir dengan boleh poligami dengan berbagai catatan, seperti izin dari istri pertama. Sejak awal para aktivis menginginkan bahwa larangan poligami berlaku bagi setiap bangsa Indonesia.
Kedua, adalah dibentuknya Kementerian Muda Urusan Peranan Wanita pada Kabinet Pembangunan (1974). Kementerian ini dalam perkembangannya mengalami beberapa kali perubahan nama, menjadi Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, dan terakhir menjadi Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan. Kementerian yang ditugasi untuk meningkatkan peranan wanita dalam pembangunan dan memberdayakan perempuan ini menjadi simbol legitimasi yang diberikan negara kepada hak perempuan untuk mengambil peran di ranah publik, sesuatu yang diperjuangkan oleh Kartini. Kementerian ini sesungguhnya mempunyai peranan strategis dalam memperjuangkan keberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.
            Di samping fenomena yang bersifat positif, orde Soeharto juga menghadirkan sejumlah fenomena negatif. Pertama adalah adanya kebijakan publik yang mereproduksi subordinasi perempuan dan superioritas laki-laki, atau mengkondisikan munculnya proses reproduksi seperti itu di masyarakat. Reproduksi nilai subordinasi ini secara menonjol terlihat dari berdirinya Organisasi-organisasi Isteri, baik istri pegawai negeri (Dharma Wanita), isteri militer (Persit Kartka Candra Kirana), istri profesional (Persatuan Isteri Dokter Indonesia, Persatuan Isteri Insinyur Indonesia, dll). Organisasi tersebut menegaskan posisi perempuan sebagai pendamping (konco wingking) laki-laki, yang meletakkan eksistensi, status, dan kehormatan perempuan pada bayang-bayang identitas suami, bukan identitas perempuan itu sendiri. Struktur kepengurusan dari organisasi tersebut pun dikembangkan sebagai bayang-bayang status suami (misalnya, isteri presiden menjadi penasehat Dharma Wanita, isteri kepala organisasi pemerintah menjadi kepala organisasi pemerintah menjadi kepala organisasi isteri).


Gerakan perempuan Indonesia masa kini[9]
            Tumbangnya pemerintah Soeharto tahun 1998 memberi harapan baru bagi terjadinya reformasi yang menyeluruh dalam sistem politik, pemerintahan, ekonomi, dan sosial. Namun banyak dari harapan tersebut yang hingga sekarang belum dapat terrealisasi. Indonesia pasca reformasi 1997 mengalami kekacauan dalam banyak hal, seperti korupsi yang justru semakin merajalela, konflik suku dan agama yang berdarah-darah, pelaksanaan otonomi daerah yang berantakan, dan situasi ekonomi yang semakin terpuruk. Dalam situasi yang kacau seperti ini masalah perempuan menjadi tenggelam dan seolah-olah terlupakan. Media massa lebih sibuk dengan liputan politik, konflik sosial, dan peristiwa hukum yang melibatkan banyak elit.
Harus diakui bahwa selama kurun tiga tahun terakhir ini ada kemajuan penting yang patut dicatat, yaitu keluarnya Inpres No. 9 tahun 2000. Inpres ini dapat dikatakan sebagai produk yang monumental dari perjuangan perempuan, karena dalam inpres ini ditekankan tentang keharusan bagi setiap instansi pemerintah, di pusat dan daerah untuk melakukan pengarusutamaan gender. Kantor Meneg PP, ketika itu dipimpin oleh Khofifah Indar Parawansah, diminta untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan melakukan lengkah-langkah inisiatif dan koordinatif, menfalisitasi upaya pengarusutamaan gender di setiap instansi pemerintah.



[1] Artikel Syahfitri Anita, Gerakan Perempuan: Tinjauan Sejarah (Sebagai Pengantar Diskusi Lingkar Studi Perempuan, Jakarta, Jumat 7 April 2006, hal. 3. 
[2] Dri Arbaningsih, Kartini dari Sisi Lain: Melacak Pemikiran Kartini tentang Emansipasi Bangsa, Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2005, hal. 33 
[3] Saskia E. Wieringa, Kuntilanak Wangi: Organisasi-Organisasi Perempuan Indonesia Sesudah 1950, Jakarta: Kalyanamitra, 1998, hal. 3 
[4] Muhadjir Darwin, Gerakan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Volume 7, Nomor 3, Maret 2004) h. 285
[5] Muhadjir Darwin, Gerakan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Volume 7, Nomor 3, Maret 2004) h. 285
[6] Muhadjir Darwin, Gerakan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Volume 7, Nomor 3, Maret 2004) h. 285
[7] Muhadjir Darwin, Gerakan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Volume 7, Nomor 3, Maret 2004) h. 285
[8] Muhadjir Darwin, Gerakan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Volume 7, Nomor 3, Maret 2004) h. 285
[9] Muhadjir Darwin, Gerakan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Volume 7, Nomor 3, Maret 2004) h. 285

0 komentar:

Posting Komentar