Responding Paper Peta Gerakan Perempuan di
Indonesia
Indana Zulfa
1111034000136
Gagasan kesetaraan gender bukanlah gagasan baru
dan tidak seluruhnya gagasan dari luar. Jika kesetaraan gender ditandai oleh
peran politik perempuan Indonesia, maka peran seperti ini sudah ada sejak
sebelum kemerdekaan. Gerakan perempuan Indonesia tumbuh dan berkembang sejak
masa kolonial (penjajahan) seiring dengan berdirinya organisasi-organisasi
perempuan. [1]
Menurut Syahfitri Anita dalam artikelnya yang
berjudul “Gerakan Perempuan: Kajian Teoritis”, wacana gerakan perempuan
yang dihadirkan sejak awalnya merupakan suatu usaha untuk mengangkat posisi
perempuan. Pernyataan ini berangkat dari asumsi bahwa peran perempuan dalam
kehidupan masyarakat atau ranah kebijakan publik di berbagai belahan dunia dari
waktu ke waktu terus berkembang, khususnya di Indonesia. Perkembangan ini
tentunya mengarah kepada terciptanya ruang yang memberikan kesetaraan bagi
perempuan baik secara individual maupun perempuan sebagai komponen masyarakat.[2]
Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia
menceritakan beberapa nama perempuan yang memberontak kepada Belanda dan
disebutkan sebagai tokoh-tokoh perempuan yang ikut berjuang bersama rakyat
dalam memperjuangkan dan merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan
kolonialisme, seperti Cut Nyak Dien dan Cut Meutia dari Aceh, Martha Christina Tiahalu
dari Maluku, dan Nyai Ageng Serang dari Jawa Tengah, serta R.A. Kartini, mereka
adalah tokoh perempuan pada masa itu dan juga dinilai sebagai salah satu
perintis kemerdekaan Indonesia, karena pemikirannya untuk melawan kolonialisme
Belanda yang dianggapnya sebagai sumber penderitaan rakyat.
Selain Kartini dan beberapa nama di atas, tercatat
beberapa organisasi perempuan yang juga hadir pada masa sebelum kemerdekaan
Indonesia. Organisasi-organisasi perempuan itu bergelut mencari upaya untuk
memperbaiki keadaan kaum perempuan dan mengubah tatanan yang menyebabkan kaum
perempuan tertindas. Seperti Poetri Mardika, organisasi perempuan pertama di
masa kolonial yang berdiri pada tahun 1912.[3]
Gerakan perempuan Indonesia masa penjajahan Belanda
Organisasi perempuan pertama pada masa penjajahan
Belanda adalah Poetri Mardika. Organisasi ini dibentuk atas bantuan Boedi
Oetomo. Organisasi ini sangat dekat
dengan Boedi Oetomo karena tujuannya yang paling menonjol yaitu keterlibatan
dalam usaha pemerdekaan bangsa. Poetri Mardika
memusatkan perhatiannya terhadap perjuangan akses pendidikan bagi perempuan dan
reformasi perkawinan. Kelahiran
Poetri Mardika dan gerakan perempuan di Indonesia memang tidak bisa dipisahkan
dari gerakan nasional bahkan internasional yang memperjuangkan emansipasi,
nasionalisme, dan kebebasan dari kolonialisme.
Setelah berdirinya Poetri Mardika, muncullah
berbagai organisasi perempuan yang merupakan bagian dari organisasi atau
gerakan nasionalis seperti Jong Java Meiskering, Young Javanese Girls Circle,
dan organisasi ataupun perkumpulan yang didukung oleh organisasi laki-laki
maupun yang terbentuk secara mandiri oleh perempuan sendiri. Misalnya,
Pawiyatan Wanito (Magelang, 1915), Percintaan Ibu Kepada Anak Temurun PIKAT
(Manado, 1917), Purborini (Tegal, 1917), Aisyiyah atas bantuan Muhammadiyah
(Yogyakarta, 1917), Wanito Soesilo (Pemalang, 1918), Wanito Hadi (Jepara,
1919), Poteri Boedi Sedjati (Surabaya, 1919), Wanito Oetomo dan Wanito Moeljo
(Yogyakarta, 1920), Serikat Kaoem Iboe Soematra (Bukit Tinggi, 1920), Wanito
Katolik (Yogyakarta, 1924). Secara keseluruhan organisasi-organisasi ini masih
bersifat kedaerahan. Namun, pada intinya setiap organisasi perempuan saat itu
bertujuan untuk dapat memperbaiki posisi perempuan dalam kehidupan bermasyarakat
dengan meningkatkan pendidikan perempuan sebagai sebuah strategi dasar.[4]
Tonggak sejarah yang terpenting adalah bersatunya
gerakan perempuan Indonesia dalam kongres perempuan I yang berlangsung pada
22-25 Desember 1928 di Yogyakarta yang memunculkan Perikatan Perkumpulan
Perempuan Indonesia (PPPI) yang kelak berubah menjadi Perikatan Perkumpulan
Istri Indonesia (PPII). Agenda pembicaraan kongres ke-1 PPII meliputi
pendidikan untuk kaum perempuan, nasib yatim piatu dan janda, perkawinan
anak-anak, reformasi undang-undang perkawinan Islam, pentingnya meningkatkan
harga diri perempuan, dan kejahatan kawin paksa. Sementara pada kongres ke-2
PPII tahun 1930, persoalan yang diangkat meliputi perdagangan perempuan, hak
suara perempuan, perlunya Kantor Penerangan Tenaga Kerja untuk perempuan, dan
penelitian keadaan sanitasi di kampung, serta tingginya angka kematian bayi.
Walaupun sudah tiga perempat abad berlalu, masih tampak bahwa tema-tema
tersebut masih relevan dengan situasi perempuan Indonesia saat ini. [5]
Pada masa kolonial Belanda, dapat dipahami apabila
perempuan dan gerakan perempuan secara bersama-sama dengan gerakan nasionalis
membasmi ketidakadilan dari sistem kolonial sekaligus memperjuangkan hak-hak
perempuan dan kesejajaran.
Gerakan perempuan Indonesia masa penjajahan Jepang[6]
Setelah era kolonialisme Belanda, pada masa
pendudukan Jepang, tercatat kemunculan berbagai organisasi perempuan yang
dibentuk oleh Jepang, yaitu Barisan Poeteri Asia Raja yang merupakan bagian
dari Gerakan Tiga A, Barisan Pekerdja Perempoean Poettera yang merupakan bagian
dari Poesat Tenaga Rakjat (Poetera) dan Fujinkai. Saat itu pula Jepang
menyatakan bubar bagi semua organisasi perempuan yang ada dan memberi satu
wadah bagi perempuan untuk berorganisasi yaitu Fujinkai Jawa Hokokai yang
tersebar di seluruh penjuru tanah air, tempat tentara Jepang berada. Pada era
ini perempuan memperoleh kesempatan untuk melakukan tempaan mental dan fisik di
bawah tekanan Jepang sambil tetap terus berupaya menggalang persatuan dengan
sesama pejuang perempuan secara sembunyi-sembunyi karena wadah atau organisasi
pemersatu mereka sudah diberangus oleh Jepang. Setelah kemerdekaan diperoleh,
di samping kemunculan kembali organisasi perempuan yang pernah ada, muncul pula
organisasi perempuan baru yang pada akhirnya membentuk federasi dengan nama
Kowani pada tahun 1946 di Solo.
Gerakan perempuan Indonesia masa pemerintahan Soekarno[7]
Pada masa Soekarno, perempuan telah diakui haknya
dalam politik, baik hak pilih dalam pemilihan umum 1955, atau untuk duduk
sebagai anggota parlemen. Pada masa itu juga telah ada UU yang bernuansa
keadilan gender, yaitu UU 80/1958. Undang-undang tersebut menentukan prinsip pembayaran yang sama untuk pekerjaan yang
sama. Perempuan dan laki-laki tidak dibedakan dalam sistem penggajian.
Keluarnya UU ini merupakan salah satu contoh dari keberhasilan perjuangan kaum
perempuan ketika itu.
Namun tidak seluruh perjuangan perempuan berhasil
mencapai situasi ideal yang diharapkan. Salah satunya adalah upaya para pejuang
perempuan untuk mengakhiri praktek poligami yang merugikan perempuan. Isu
poligami ini muncul ketika Soekarno yang merupakan simbol bapak bangsa dan
telah beristeri Fatmawati menikahi Hartini. Perbuatan Soekarno ketika itu
ternyata mendapat penentangan dari organisasi perempuan, yaitu Persatuan Wanita
Indonesia (Perwani). Organisasi tersebut mendesak dibuatnya UU Perkawinan.
Perjuangan untuk menentang poligami akhirnya
sampai pada Komisi Perkawinan Parlemen yang kemudian mengumumkan keputusan
19/1952 tentang tunjangan pensiun diberikan dua kali bagi janda-jandanya yang
tidak lebih dari dari 4 orang. Perwari sebagai organisasi independen menentang
keras keputusan ini yang kemudian diikuti sejumlah organisasi termasuk
Bhayangkari. Di ulang tahun Perwari ke 8, pada 17 Desember 1953, mereka
melakukan demonstrasi dan ini merupakan demo pertama setelah kemerdekaan.
Gerakan perempuan Indonesia masa pemerintahan Soeharto[8]
Tampilnya Soeharto sebagai presiden kedua
menggantikan Soekarno menyusul terjadinya pemberontakan PKI 1965 dan gerakan
mahasiswa anti Soekarno tahun 1966 mempunyai makna tersendiri baik yang
bersifat positif maupun negatif terhadap perjuangan perempuan. Ada beberapa
fenomena positif yang bisa dicatat. Pertama adalah dikeluarkannya UU Perkawinan
Tahun 1974. Undang-undang ini meskipun hanya mengatur pegawai negeri, merupakan
simbol dari keberpihakan negara terhadap perempuan, yaitu melakukan pembatasan
secara ketat terhadap pegawai negeri laki-laki yang ingin melakukan poligami.
UU yang pada awalnya ditentang oleh kalangan politisi Islam ini merupakan
angkah maju penting menuju pada kesetaraan hubungan laki-laki dan perempuan. UU
perkawinan memang masih jauh dari memuaskan karena perjuangan menentang
poligami, masih dianulir dengan boleh poligami dengan berbagai catatan, seperti
izin dari istri pertama. Sejak awal para aktivis menginginkan bahwa larangan
poligami berlaku bagi setiap bangsa Indonesia.
Kedua, adalah dibentuknya Kementerian Muda Urusan
Peranan Wanita pada Kabinet Pembangunan (1974). Kementerian ini dalam
perkembangannya mengalami beberapa kali perubahan nama, menjadi Menteri Negara
Urusan Peranan Wanita, dan terakhir menjadi Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan. Kementerian yang ditugasi untuk meningkatkan peranan wanita dalam
pembangunan dan memberdayakan perempuan ini menjadi simbol legitimasi yang
diberikan negara kepada hak perempuan untuk mengambil peran di ranah publik,
sesuatu yang diperjuangkan oleh Kartini. Kementerian ini sesungguhnya mempunyai
peranan strategis dalam memperjuangkan keberdayaan perempuan dan kesetaraan
gender.
Di
samping fenomena yang bersifat positif, orde Soeharto juga menghadirkan
sejumlah fenomena negatif. Pertama adalah adanya kebijakan publik yang
mereproduksi subordinasi perempuan dan superioritas laki-laki, atau
mengkondisikan munculnya proses reproduksi seperti itu di masyarakat.
Reproduksi nilai subordinasi ini secara menonjol terlihat dari berdirinya
Organisasi-organisasi Isteri, baik istri pegawai negeri (Dharma Wanita), isteri
militer (Persit Kartka Candra Kirana), istri profesional (Persatuan Isteri
Dokter Indonesia, Persatuan Isteri Insinyur Indonesia, dll). Organisasi
tersebut menegaskan posisi perempuan sebagai pendamping (konco wingking)
laki-laki, yang meletakkan eksistensi, status, dan kehormatan perempuan pada
bayang-bayang identitas suami, bukan identitas perempuan itu sendiri. Struktur
kepengurusan dari organisasi tersebut pun dikembangkan sebagai bayang-bayang
status suami (misalnya, isteri presiden menjadi penasehat Dharma Wanita, isteri
kepala organisasi pemerintah menjadi kepala organisasi pemerintah menjadi
kepala organisasi isteri).
Gerakan perempuan Indonesia masa kini[9]
Tumbangnya
pemerintah Soeharto tahun 1998 memberi harapan baru bagi terjadinya reformasi
yang menyeluruh dalam sistem politik, pemerintahan, ekonomi, dan sosial. Namun
banyak dari harapan tersebut yang hingga sekarang belum dapat terrealisasi.
Indonesia pasca reformasi 1997 mengalami kekacauan dalam banyak hal, seperti
korupsi yang justru semakin merajalela, konflik suku dan agama yang
berdarah-darah, pelaksanaan otonomi daerah yang berantakan, dan situasi ekonomi
yang semakin terpuruk. Dalam situasi yang kacau seperti ini masalah perempuan
menjadi tenggelam dan seolah-olah terlupakan. Media massa lebih sibuk dengan
liputan politik, konflik sosial, dan peristiwa
hukum yang melibatkan banyak elit.
Harus diakui bahwa selama kurun tiga tahun terakhir ini
ada kemajuan penting yang patut dicatat, yaitu keluarnya Inpres No. 9 tahun
2000. Inpres ini dapat dikatakan sebagai produk yang monumental dari perjuangan
perempuan, karena dalam inpres ini ditekankan tentang keharusan bagi setiap
instansi pemerintah, di pusat dan daerah untuk melakukan pengarusutamaan
gender. Kantor Meneg PP, ketika itu dipimpin oleh Khofifah Indar Parawansah,
diminta untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan melakukan
lengkah-langkah inisiatif dan koordinatif, menfalisitasi upaya pengarusutamaan
gender di setiap instansi pemerintah.
[1]
Artikel Syahfitri Anita, Gerakan Perempuan: Tinjauan Sejarah (Sebagai
Pengantar Diskusi Lingkar Studi Perempuan, Jakarta, Jumat 7 April 2006,
hal. 3.
[2] Dri
Arbaningsih, Kartini dari Sisi Lain: Melacak Pemikiran Kartini tentang
Emansipasi Bangsa, Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2005, hal. 33
[3]
Saskia E. Wieringa, Kuntilanak Wangi: Organisasi-Organisasi Perempuan
Indonesia Sesudah 1950, Jakarta: Kalyanamitra, 1998, hal. 3
[4] Muhadjir Darwin, Gerakan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa
(Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Volume 7, Nomor 3, Maret 2004) h. 285
[5] Muhadjir Darwin, Gerakan Perempuan Indonesia dari Masa ke Masa
(Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Volume 7, Nomor 3, Maret 2004) h. 285
[6] Muhadjir Darwin, Gerakan Perempuan Indonesia
dari Masa ke Masa (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Volume 7, Nomor 3,
Maret 2004) h. 285
[7] Muhadjir Darwin, Gerakan Perempuan
Indonesia dari Masa ke Masa (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Volume 7,
Nomor 3, Maret 2004) h. 285
[8] Muhadjir Darwin, Gerakan Perempuan
Indonesia dari Masa ke Masa (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Volume 7,
Nomor 3, Maret 2004) h. 285
[9] Muhadjir Darwin, Gerakan Perempuan
Indonesia dari Masa ke Masa (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Volume 7,
Nomor 3, Maret 2004) h. 285
0 komentar:
Posting Komentar