Jumat, 28 November 2014

Responding Paper Relasi Gender dalam Agama Konghucu

Responding Paper
Relasi Gender dalam Agama Konghucu
Indana Zulfa (1111034000136)

A.    Status Perempuan dalam Agama Konghucu
Sejarah memberikan lukisan keadaan perkembangan suatu agama, bangsa, masyarakat, lembaga atau seseorang pada suatu masa atau jaman. Dapat memahami sejarah berarti mengetahui dan mengerti tentang masa lampau dan perkembangannya. Sing Jien (Nabi) Khongcu bersabda,” Orang yang setelah memahami Ajaran Lama lalu dapat menerapkannya pada yang baharu, dia boleh dijadikan guru”. Untuk memahami bagaimana agama Khonghucu berbicara tentang perempuan, maka wajib pula mengetahui sejarahnya, sejak dari awal dan perkembangannya sampai disempurnakan. Agama Khonghucu istilah aslinya disebut Ji Kau, atau Agama Ji, yang berarti Agama bagi Yang Lembut Hati, yang terbimbing, yang terpelajar dalam ajaran Suci. Karena peranan besar dari Nabi Khongcu dalam penyempurnaan Agama ini, maka dunia, di mulai dari dunia Barat lebih banyak menyebutnya Agama Khonghucu atau Konfucius.
Kong Hu Cu selalu menghindari pembicaraan mengenai metafisika, ketuhanan, jiwa, dan berbagai hal yang ajaib. Namun ia tidak meragukan tentang adanya Tuhan Yang Maha Esa yang dianut masyarakatnya. Bahkan ia lebih meneguhkan pemujaan terhadap leluhur, dengan kesetiaan terhadap sanak keluarga dan penghormatan terhadap orang tua. Ia mengajarkan betapa penting artinya penghormatan dan ketaatan istri terhadap suami, ataupun rakyat terhadap penguasanya. Menurut Kong Hu Cu hidup ini ada dua nilai yaitu Yen dan Li. Yen artinya cinta atau keramahtamahan dalam hubungan dengan seseorang, sedangkan Li artinya keserangkaian antara perilaku, ibadah, adat istiadat, tata karma dan sopan santun. Kong Hu Cu mengatakan bahwa ada tiga hal yang menjadi tempat orang besar, yaitu kagum terhadap perintah Tuhan, kagum terhadap orang-orang penting, dan kagum terhadap kata-kata yang bijaksana. Orang yang tidak kagum terhadap ketiga hal tersebut atau malahan berperilaku tidak sopan dan menghina kata-kata bijaksana adalah orang-orang yang picik (Lun Yu 16:8). Ia berkeyakinan bahwa adanya Negara itu tak lain untuk melayani kepentingan rakyat, bukan rakyat untuk (penguasa) Negara. Maka penguasa pemerintahan harus member contoh suri tauladan yang moralis terhadap rakyat dan bukan bertindak zalim. Kong Hu Cu berkata “apa yang kamu tidak suka orang lain berbuat atas dirimu, jangan lakukan”.
Pada dasarnya, dalam komunitas pemeluk Khonghucu tidak mengenal diskriminasi perempuan. Manakalah di dalam naskah-naskah yang berkaitan dengan Ajaran Khonghucu dijumpai wacana-wacana yang bernada anti-perempuan, kesemuanya itu adalah sesungguhnya bukan berasal dari Ajaran Khonghucu dan boleh jadi karena emosi dan egoisme pada cendikiawan pria pada waktu itu. Perlu disampaikan kitab-kitab Ajaran Khonghucu pernah mengalami pemusnahan secara besar-besarnya pada dinasti Ch’in oleh Shih Wang-ti ( 221-209 sebelum Masehi) , dengan alasan sejarah harus dimulai dengan beliau, rakyat hanya dapat memeluk satu aliran filsafat yaitu mashab serbahukum (legalisme) yang diyakininya. Ketidaksetaraan perempuan dalam agama Konghucu berkisar pada keluarga, yang pertama seorang anak perempuan harus tunduk kepada ayahnya, kedua seorang istri harus patuh kepada suaminya, dan yang ketiga seorang ibu yang tunduk kepada anak lelakinya. Namun ada yang berpendapat bahwa pernyataan tersebut bukanlah sebuah bias gender, karena itu adalah suatu keharusan bagi perempuan dalam keluarga harus tunduk kepada seorang lelaki.
B.     Kedudukan Perempuan dalam Hubungan Perjodohan atau Perkawinan
Di dalam kitab Sanjak ( Shi-Ching, bagian Chiang Chung-tsu, Sanjak 3, berjudul ,”Menjinjing Busana) terdapat sanjak yang memperlihatkan bagaimana seorang perempuan berupaya mempertahankan martabatnya di hadapan laki-laki . Demikian bunyinya,” Chung, kekasihku yang terhormat, kumohon janganlah bertindak demikian, melompat masuk ke kebunku, hingga mematahkan dahan pohon-cendanaku. Kerusakan itu dapat kuabaikan, tetapi bila ada seorang sekitar mengetahui perbuatanmu itu, mereka akan bertanya:’Gerangan apakah yang membawa pemuda itu ke sana? Kata-kata mereka inilah yang kukhawatirkan. Engkau, Chung mendapat jantung-hatiku; tetapi umpatcaci merekalah yang akan mencemarkan daku”.
Sanjak di atas menunjukkan kepada kita bahwa meskipun wanita bebas-merdeka pada zaman itu, tetapi mereka tidak menyetujui percintaan bebas tanpa batas-batas kesusilaan.
Pada Sanjak 6 yang terdapat pada Bagian Wei (Sanjak Wei), berjudul Mang ( Bajingan) berbunyi sebagai berikut (penggalan kecil saja yang dikutip), ”Tetapi engkau tak mengenal tebing maupun pantai, nafsumu tak pernah mengingkari hal ini. Kembali pada masa remajaku yang bahagia, tatkala rambutku masih terikat pada pita, dengan tak berpikir panjang lebar, engkau kuikuti; aku tak mengerti, bahwa janji setia dan senyum manismu ternyata palsu belaka. Bagiku engkau mengucapkan sumpah suci, siapa tahu, kini kau ingkari semua. Tak ku sangka engkau begitu jahanam. Sekarang aku menyesal tanpa guna”.
Sanjak di atas menggambarkan kecaman perempuan secara terbuka terhadap perlakuan sewenang-wenang oleh kaum pria terhadap perempuan. Tentu mengharukan sekali seorang perempuan mengungkapkan secara terus terang perlakuan yang diterimanya bagaikan “habis manis sepah dibuang” oleh pria hidung belang.
Sedangkan pada Kitab Yak King (Kitab Perubahan) ada wacana sebagai berikut,”…. tahan dalam kebajikan dengan benar-teguh: untuk seorang isteri adalah rahmat..” ; Pula, “rahmat karena isteri yang benar-teguh menunjuk sifat mengikuti yang satu sampai akhir hayatnya” . Sebaliknya bila seorang perempuan mengadakan hubungan gelap dengan banyak pria, dianggap tidak mendapat rahmat. Kitab Kejadian berkata,”wanita perkasa, bukan untuk menjadi isteri”.  “….Begitu seorang anak laki-laki atau perempuan lahir, orang tuanya tentu berharap kelak ia memperoleh seorang isteri/ suami. Hati orang tua yang demikian ini semua orang mempunyainya. Tetapi kalau tanpa menanti perkenan orang tuanya,.... melainkan diam-diam saling mengintip dari celah-celah dinding lalu memlompati pagar dan lari, niscaya orang tuanya, bahkan orang seluruh negeri akan memandang rendah perbuatan mereka….”
Nabi Khongcu sangat menaruh hormat pada perempuan, khususnya terhadap Lembaga Perkawinan, seperti dapat kita ikuti pada teks-teks berikut:
Pada Kitab Lee Ki (Catatan Kesusilaan) disebutkan, ”Pernikahan ialah pangkal peradaban sepanjang jaman.
Dia bermaksud memadukan dan mengembangkan benih kebaikan dua jenis manusia yang berlainan keluarga untuk melanjutkan Ajaran Suci para Nabi. Ke atas untuk memuliakan Firman Tuhan Yang Maha Esa, mengabdi kepada para leluhur dan ke bawah untuk meneruskan keturunan”.
Di dalam Kitab Sanjak tertulis,”Keselarasan hidup bersama anak isteri itu laksana alat musik yang ditabuh harmonis. Kerukunan diantara kakak dan adik itu membangun damai dan bahagia. Maka demikianlah hendaknya engkau berbuat di dalam rumah tanggamu; bahagiakanlah isteri dan anak-anakmu”. 
Demikian pula Bingcu (Mencius) sebagai seorang rasul/penegak di dalam Agama Khonghucu, seperti halnya Nabi Khongcu juga adalah orang beruntung mempunyai seorang Ibu yang sangat memperhatikan pendidikan, seperti diceritakan berikut ini
Diceritakan ketika Rasul Bingcu ( Mencius) masih kecil ia sempat meniru kelakuan anak yang nakal, yaitu beberapa kali ia berkelahi dan membolos dan pada suatu hari ia sekonyong-konyong tiba di rumah sebelum waktu bersekolah berakhir, karena ia sudah jenuh mendengarkan pelajaran di sekolahnya.
Ibunya yang sedang sibuk menenun, menanyakan mengapa ia sudah pulang sebelum waktunya. Setelah Bingcu(Mencius) mengatakan sebab-sebabnya, maka ibunya mengambil gunting dan dipotongnya kain yang sedang ditenun itu menjadi dua helai. Melihat kejadian itu, Mencius menjerit,”O, mengapa kain yang bagus itu ibu gunting menjadi dua?”. Ibunya menjawab,”Anakku yang manis, mengapa aku berbuat seperti yang baru saja kausaksikan?. Jika kau tinggalkan buku-bukumu, maka itu sama artinya se-akan-akan kau memotong kemajuan hidupmu sendiri, seperti aku telah menggunting kain tenunku yang bagus itu”. Air mata Bingcu meleleh dan sejak itu Mencius tak pernah lagi meninggalkan sekolah, dan ia kemudian menjadi orang yang sangat pandai dan menjadi penegak ajaran Khonghucu. 
Dari cerita mengenai kehidupan Nabi Khongcu dan Bingcu dapat diketahui bahwa ibu mereka adalah orang biasa saja, tetapi dengan kesederhanaan dan cinta kasihnya yang tulus telah mampu melakukan karya besar. Dengan demikian jelaslah bagi kita tidak ada jaminan bila kedua orang tua berpendidikan tinggi, maka otomatis anaknya pasti seorang sarjana atau orang yang berbudi luhur. Pendidikan Watak Sejati sekali-kali tidak dapat mengandalkan sekolah, tetapi haruslah dilakukan di rumah/ keluarga dengan memberi teladan yang benar dan memberi lingkungan yang tepat.
Penghargaan Mencius terhadap perempuan dan lembaga perkawinan tercermin dari ayat berikut ini:
“Mencius said,”That male and female should dwell together is the greatest of human relations” ( Bingcu berkata,” hal laki-laki dan perempuan hidup berkeluarga adalah hubungan yang terbesar di dalam hidup manusia”).
Pada bagian lain dalam Kitab Bingcu dikatakan,”… Setelah seorang anak laki-laki menjalankan upacara mengenakan topi ( tanda sudah akil-baliq), sang Bapa memberi petuah-petuahnya. Seorang anak perempuan ketika akan berangkat menikah, sang ibu memberi petuah-petuahnya. Ketika akan berangkat, diantar sampai pintu lalu dinasehati:”Anakku yang berangkat menikah, berlakulah hormat, berlakulah hati-hati, janganlah berlawanan-lawanan dengan suamimu”. Memegang teguh sifat menurut di dalam kelurusan itulah Jalan Suci seorang perempuan”. 
Di dalam Kitab Tengah Sempurna ditegaskan bahwa,”Jalan Suci seorang Kuncu pada dasarnya terdapat dalam hati tiap pria dan perempuan dan pada puncaknya meliputi di mana pun diantara langit dan bumi”. 
“Maka seorang Kuncu ( Pria maupun Perempuan, tambahan dari Pen.) tidak boleh tidak membina diri; bila berhasrat membina diri, tidak boleh tidak mengabdi kepada orang tua; bila berhasrat mengabdi kepada orang tua, tidak boleh tidak mengenal manusia, dan bila berhasrat mengenal manusia, tidak boleh tidak mengenal kepada Thian ( Tuhan Yang Mahaesa)”. 
Begitu pentingnya makna hubungan suami-isteri tersebut sehingga tidak dapat diperkirakan, karena dari merekalah berawalnya semua hubungan kemanusiaan. Kemudian, anak yang lahir dari perkawinan suami-isteri dituntut untuk menaruh hormat ( berbakti) kepada kedua orang tuanya. Seperti tertulis dalam kitab Hau King (Bakti),”Sesungguhnya Laku Bakti itu ialah pokok Kebajikan, darinya ajaran Agama berkembang. Tubuh, anggota badan, rambut, dan kulit diterima dari ayah dan bunda. Perbuatannya tidak berani membiarkannya rusak dan luka, itulah permulaan/dasar laku bakti. Menegakkan diri hidup melaksanakan Jalan Suci, meninggalkan nama baik di jaman kemudian, sehingga memuliakan ayah-bunda, itulah akhir laku bakti”.
Pada ayat lain dalam Kitab Hau King ( Bakti) tertulis,”Di dalam mengabdi kepada ayah hendaknya ada rasa cinta seperti mengabdi kepada ibu. Di dalam mengabdi kepada ayah hendaknya ada rasa hormat seperti mengabdi kepada pemimpin. Maka, dari ibu diambil rasa cinta dan dari pemimpin diambil rasa hormat…..”
Dari ayat-ayat di atas terlihat jelas dikehendaki terpeliharanya hubungan yang harmonis antara suami-isteri, sesama saudara tidak memandang jender, sehingga dapat dibangun kehidupan sosial yang saling menghargai peranan satu sama yang lainnya, mengingat manusia diciptakan oleh Tuhan Yang Mahaesa di dunia ini memiliki arti dan fungsinya masing-masing.
C.    Peranan Perempuan dalam Kehidupan Politik atau Bernegara
Di dalam Kitab Bingcu diceritakan pada Jaman Raja Bu ( pendiri dinasti Chou ( 1122 – 255 s.M.) diantara 10 orang menteri yang cakap terdapat seorang perempuan. Hal ini menunjukkan sesungguhnya dalam bidang pendidikan kualitas pendidikan yang diberikan baik kepada pria maupun perempuan tidak terdapat pembedaan, sehingga memungkinkan perempuan menduduki tempat terhormat. 
Di lain pihak ternyata telah terjadi pula perempuan dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan politik tertentu. Sekitar tahun 500 sebelum Masehi ketika Nabi Khongcu menjabat sebagai Perdana Menteri merangkap menteri Kehakiman Negeri Lo yang bersama-sama Raja Lo Ting Kong berhasil menertibkan kekuasaan pemerintahan; kesejahteraan dapat ditegakkan dan dikembangkan serta ajaran agama yang benar ditaati dan diselenggarakan. Melihat keberhasilan Nabi dalam menyelenggarakan pemerintahan negeri Lo, ternyata sangat mencemaskan negeri Cee, sehingga mereka mencari muslihat untuk menggagalkannya. Mereka berpura-pura menunjukkan persahabatan dan memuji-muji keberhasilan negeri Lo dengan mengirimkan beraneka ragam hadiah. Suatu ketika diantarkan hadiah berupa delapan puluh orang gadis penari yang telah terlatih, lengkap dengan perangkat musik serta penabuhnya dan sejumlah kereta untuk berburu lengkap dengan kuda-kudanya sebagai ‘tanda persahabatan’. Atas hadiah ini, Nabi Khongcu meminta Rajamuda Ting untuk tidak menerimanya; tetapi kepala keluarga Kwi, Kwi Hwancu diam-diam telah datang ke pasanggrahan orang-orang negeri Cee, dan kemudian mengajak Rajamuda Ting datang ke sana melihatnya. Raja Muda Ting yang semula sempat curiga, akhirnya tidak dapat mengendalikan dirinya melihat hadiah istimewa tersebut dan mulai tergoda untuk bersuka ria dengan gadis-gadis penari yang jelita dan bergembira menaiki kuda-kuda yang bagus itu untuk berburu, sehingga ia terlena dan mengabaikan tugas kewajibannya. Bahkan pada waktu melakukan upacara besar kepada Tuhan Yang Maha Esa Rajamuda Ting melakukannya dengan setengah hati. Nabi Khongcu, sebagai orang yang sangat mementingkan tegaknya lee ( kesusilaan, kewajiban) akhirnya memutuskan meletakkan jabatan dan meninggalkan Rajamuda Ting yang sudah mabuk kepayang itu. Nabi Khongcu sangat menjunjung tinggi makna ajaran Cinta Kasih. Bagi Nabi Khongcu orang yang menjunjung “Cinta Kasih, harus mampu mengendalikan diri dan pulang kepada kesusilaan. Pelaksanaannya disabdakan Nabi Khongcu sebagai berikut,”Yang tidak susila jangan dilihat, yang tidak susila jangan didengar, yang tidak susila jangan dibicarakan dan yang tidak susila jangan dilakukan”.
Sekitar tahun 246-210 sebelum Masehi Negara Tsi sempat dipimpin oleh seorang Ratu, yang sayangnya dia termasuk Ratu yang materialistik, karena mau menerima uang suap dari Raja Shi Huang Ti dan tidak bersedia bergabung dengan negara-negara lain untuk menentang ekspansi Raja Shi Huang Ti.
Pada jaman dinasti Han ( 202 sebelum Masehi – 220 Masehi) ketika bangsa Tartar dipimpin oleh seorang pemimpin yang kuat bernama Mow-Tan menyerang dinasti Han yang dipimpin oleh Liu Pang alias Kao Tsu dan hampir dapat dikalahkan. Seorang Gadis jelita bersedia menyabung nyawa demi berupaya menyelamatkan negaranya dinasti Han. Gadis cantik yang tinggal di istana itu menghadap Kaisar dan berkata,”Kirimkanlah hamba ini kepada panglima bangsa Tartar sebagai hadiah tanda perdamaian. Hamba akan memikat hati panglima ini, sehingga ia mau beristerikan hamba; dia akan mencintai hamba sedemikian rupa, sehingga permintaan hamba akan selalu dikabulkan. Hamba akan meminta kepadanya, supaya berdamai dengan Baginda…”. Maka gadis cantik ini berhias, berpakaian dan berdandan seindah-indahnya, wajahnya dihias se-bagus-bagusnya, dan memakai perhiasan kepala dari emas dan intan; kemudian dengan naik sebuah tandu dia pergi ke perkemahan orang-orang Tartar sebagai pemberian hadiah perdamaian. Di situ ia berbuat seperti yang telah dijanjikan kepada Kaisar; dan berhasil, karena Mou-Tan mengadakan perdamaian dengan Kao-Tsu. Namun dikisahkan perdamaian itu dianggap sebagai penghinaan bagi orang Han.
Peranan perempuan dalam politik ini sangat luar biasa seperti diceritakan bahwa pada Jaman Gelap ( 300 – 600 Masehi) ketika seorang Kaisar bernama Liu Tsung yang telah mempunyai banyak istana dikritik oleh seorang menterinya ketika merencanakan membangun istana khusus bagi permaisurinya bahwa maksud Kaisar itu hanya akan menghambur-hamburkan uang saja dan Kaisar murka hendak membunuh menterinya itu. “Sang permaisuri yang bijaksana itu menulis surat,”Segala bencana yang menimpa negeri kita, disebabkan oleh seorang perempuan. Saya tidak mau dikatakan, bahwa beban rakyat menjadi berat karena saya. Lebih baik saya dibunuh saja di istana ini, daripada membuat sebuah istana lagi untuk saya”. Kaisar menurut, menteri tadi tidak jadi dibunuh dan istana tidak jadi dibuat.
D.    Kedudukan Perempuan dalam Pendidikan
Menurut Kitab Lee Ki (Catatan Kesusilaan), Bab Peraturan Dalam, perempuan dan pria secara terpisah menerima pendidikan. Sejak mulai dapat berbicara, “logat dan perhiasan” yang dipakai tidak sama. Pada umur enam, diajarkan angka dan nama tempat; pada umur tujuh tahun diajarkan khasiat dan manfaat bahan-bahan makanan; pada umur sepuluh, pria harus keluar belajar, sedangkan perempuan tetap tinggal di dalam rumah belajar berbicara sopan santun, etiket menenun, menjahit, memasak, bersembahyang dan lain-lain hingga berusia lima belas. 
Menurut Chou-li (Kitab Kesusilaan dinasti Chou, pada jaman itu, di istana-istana terdapat pejabat-pejabat tinggi wanita dalam bidang keibadahan, pencatatan sejarah dan sebagainya. Kata-kata,”Ajaran empat kesusilaan ( Szû têh) pada wanita”, barangkali ditujukan pada wanita kaum bangsawan istana-istana. Empat Kesusilaan ialah :kebajikan (têh), rupa (yung), tutur-kata (yen), dan jasa (kung). Mungkin “rupa” menunjukkan sikap dan etiket, “tutur-kata” dekat pada memberi perintah, “jasa” melambangkan kemampuan memelihara ulat sutera, menenun, memasak dan sebagainya. Agaknya kaum perempuan bangsawan tidak mungkin menjadi lebih unggul daripada kaum pria dalam banyak hal, bila tidak menerima pendidikan yang sama dengan kaum pria. Walaupun kaum perempuan bangsawan menerima pendidikan di rumah, kaum pria di sekolah. Jadi hanya tempat penerimaan saja yang berbeda, tetapi kualitas pendidikan sama. Di sini nampak sudah adanya emansipasi dalam pendidikan dan hidup kemasyarakatan pada jaman itu. [1]



[1] Diskusi terbatas yang diselenggarakan Forum Kajian Agama dan Gender, Badan Penelitian dan Pengembangan Agama Departemen Agama.

Senin, 24 November 2014

Teori-teori Feminisme


Teori-Teori Feminisme
Responding Paper disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Relasi Gender Dalam Agama-Agama
Indana Zulfa
1111034000136
Sejarah Feminisme
Feminisme dilahirkan beberapa abad lalu di Barat yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet, karena menilai ada ketidakadilan bagi kaum perempuan. Sumber ketidakadilan itu dinilai karena kuatnya dominasi laki-laki (patriarki). Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatian dari para perempuan-putih di Eropa. Simone de Beauvoir dalam Le Deuxieme Sexe (1949) memunculkan eksistensi perempuan sebagai kelas kedua. Perempuan di negara-negara penjajah Eropa (perempuan kulit putih) memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood.
Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837[1]. Pada awalnya gerakan ini diperlukan pada masa itu, karena terjadinya pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) khususnya dalam masyarakat yang patriarki sifatnya. Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan terutama bidang politik, hak-hak kaum perempuan biasanya memang lebih rendah ketimbang apa yang dapat dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi agraris (pertanian), cenderung menempatkan kaum laki-laki didepan atau di luar rumah sedangkan kaum perempuan di rumah.
Teori feminisme beranjak dari asumsi bahwa gender merupakan konstruksi yang meskipun bermanfaat, tetapi didominasi oleh bias laki-laki dan cenderung opresif terhadap perempuan. Teori feminis berupaya menentang asumsi-asumsi gender yang hidup dalam masyarakat dan mencapai cara yang lebih membebaskan kaum perempuan.[2]
Secara umum, hal-hal yang menjadi momentum perjuangan gerakan feminisme yaitu: hak-hak perempuan, hak reproduksi, hak berpolitik, peran gender, identitas gender dan seksualitas. Maka dapat dikatakan bahwa sebenarnya, gerakan feminisme adalah gerakan pembebasan perempuan dari: rasisme, stereotyping, seksisme, dan penindasan perempuan.
Dalam perjalanan sejarahnya, ide feminisme ternyata muncul di berbagai penjuru dunia dan punya berbagai corak yang masing-masing menawarkan analisisnya tentang sebab dan pelaku penindasan kaum perempuan. Meski berbeda-beda, pada dasarnya feminisme sampai kini masih sepakat bahwa diperlukan perjuangan untuk mencapai kesetaraan harkat perempuan dengan laki-laki, serta kebebasan perempuan untuk memilih dalam mengelola kehidupan dan tubuhnya, baik di dalam maupun di luar rumah tangga. Sampai kini dikenal beberapa aliran besar feminisme antara lain feminisme Marxis, feminisme Sosialis, feminisme liberal, dan ekofeminisme.[3]
Di Indonesia pada abad 20, organisasi-organisasi perempuan mulai dibentuk untuk menentang diskriminasi seksual di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun personal bagi kaum perempuan. Selain itu juga, reformasi hukum yang berperspektif keadilan melalui desakan 30% kuota bagi perempuan dalam parlemen adalah kontribusi dari pengalaman feminis. Saat ini, feminisme umumnya mengacu pada semua usaha yang mencoba untuk mengakhiri subordinasi.
Feminisme juga dapat dikatakan sebagai sebuah ide yang berupaya melakukan pembongkaran terhadap ideologi penindasan atas nama jender, pencarian akar ketertindasan perempuan sampai upaya penciptaan pembebasan perempuan secara sejati. Feminisme sesungguhnya adalah basis teori dari gerakan pembebasan perempuan. Berbicara mengenai pembebasan berarti ada hubungannya dengan penindasan. Pembebasan mewujudkan pembatasan atas penindasan. Penindasan bersifat tidak adil. Penindasan dan pembebasan tidak hanya memperkenalkan terminologi politik baru, namun sebuah perspektif baru dalam dunia politik, pandangan ini dipengaruhi oleh ide Marxis dari perlawanan kelas.
Teori Feminisme Sosialis
Aliran feminis sosialis mulai berkembang di Jerman dan Rusia dengan menampilkan beberapa tokohnya, seperti Clara Zetkin (1871-1919). Feminisme sosialis sepaham dengan feminisme marxis bahwa kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan. Aliran feminis sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang menganggap patriarkilah sumber penindasan itu. Akan tetapi feminisme sosialis tidak melihat laki-laki sebagai sumber penindasan ataupun sebagai musuh kaum perempuan.[4]
Menurut pandangan feminisme sosialis, perjuangan melawan penindasan atas perempuan adalah perjuangan untuk melawan penindasan dan penghisapan dari kelas masyarakat, bukan perjuangan melawan laki-laki karena penindasan perempuan merupakan produk dari kelas masyarakat.[5]
Feminis sosialis berupaya menghilangkan struktur kelas dalam masyarakat berdasarkan jenis kelamin. Aliran ini berpendapat bahwa ”ketimpangan jender didalam masyarakat adalah akibat penerapan sistem kapitalis” yang mendukung terjadinya tenaga kerja tanpa upah bagi perempuan dalam lingkungan rumah tangga. Kapitalisme adalah sebuah sistem yang digunakan sebagai alat untuk kebutuhan minoritas, untuk pengejaran keuntungan dan karenanya menimbulkan perampasan, eksploitasi, dan penindasan (dalam segala bentuk) dari mayoritas.[6]
Melalui perspektif Marxis, penindasan perempuan merupakan produk dari masyarakat kelas dan hanya bisa diakhiri apabila kita mampu menghancurkan seluruh tatanan masyarakat kelas. Perempuan tidak akan terbebaskan sebelum menghancurkan sisa-sisa kelas masyarakat, sehingga perjuangan kelas dan perjuangan untuk perempuan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Ini menegaskan bahwa jika gerakan feminisme tidak mengembangkan strategi untuk membangun aliansi dengan sektor tertindas lainnya maka mustahil dasar penindasan perempuan dapat dihancurkan.
Feminis sosialis memandang kapitalisme dan patriarki adalah dua kekuatan yang saling mendukung. Menurut Heidi Hartmann (1992), salah seorang feminis sosialis, patriarki adalah relasi hirarkis antara laki-laki dan perempuan dimana laki-laki lebih dominan dan perempuan menempati posisi subordinat. Menurutnya, patriarki semacam forum solidaritas antar laki-laki yang mempunyai landasan material serta memungkinkan mereka untuk mengontrol perempuan. Agenda perjuangan untuk memeranginya adalah menghapuskan kapitalisme dan sistem patriarki. Di Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk melihat problem-problem kemiskinan yang menjadi beban perempuan.
Feminisme sosialis mencoba membongkar akar ketertindasan perempuan dan menawarkan ideologi alternatif yakni: Sosialis. Penindasan terhadap perempuan tidak akan berakhir selama masih terus diterapkannya sistem kapitalisme. Inilah yang dikatakan sebagai peminggiran peran perempuan sebagai bagian dari produk sosial, politik dan ekonomi yang berhubungan dengan keberadaan kapitalisme sebagai suatu sistem. Inilah penindasan yang berakar pada keberadaan kelas-kelas dalam masyarakat.
Secara ringkas, feminisme sosialis berpandangan bahwa perjuangan sosialisme tak dapat dipisahkan dengan perjuangan pembebasan perempuan dan dengan keteguhan didalam masyarakat yang terorganisirlah pembebasan perempuan sejati akan tercapai, yakni ketika masyarakat sosialis telah tercipta. Tak ada sosialisme tanpa pembebasan perempuan, tak ada pembebasan perempuan tanpa sosialisme.
Feminisme ortodoks
Feminisme ortodoks dikenal sebagai feminisme gelombang kedua, berkarakter sangat fanatik dan ortodoks dengan penjelasan-penjelasan wacana patriarkhal. Kaum feminis garis keras ini begitu yakin bahwa segala sesuatu yang menyusahkan dan menindas perempuan berhubungan dengan patrarkhal, hingga segala argumen hanya bertumpu pada penjelasan patrarkhal. Camille Paglia seorang profesor studi kemanusiaan dari Universitas Philadelphia mengkritik sikap feminis ortodoks sebagai kelompok yang selalu menganggap perempuan sebagai korban.
Bagi kalangan feminis ortodoks feminisme diartikan sebagai identifikasi dengan keinginan kesetaraan gender lewat perjuangan historis yang dicapai dengan advokasi melalui kegiatan politik. Feminisme memperlihatkan adanya perbedaan antara femnin dan maskulin yang dikonstruksikan secara sosial dan budaya. Sedangkan jantan (male) dan betina (female) merupakan aspek biologis yang menentukan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Perbedaan linguistik ini bagi feminis ortodoks dianggap sebagai sesuatu yang ideologis. Sedangkan bagi kalangan postfeminisme dianggap sebagai masalah.
Postfeminisme
Kecenderungan feminisme ortodoks yang selalu melihat perempuan sebagai makhluk lemah tak berdaya dan korban laki-laki ini, tidak dapat diterima oleh perempuan-perempuan muda tahun 1900-an dan 2000 di beberapa negara maju. Retorika feminisme yang melekat pada “ibu-ibu” mereka terutama di tahun 70-an di daratan Amerika dan Inggris telah membuat generasi kuda “bosan” dengan feminisme. Feminisme sekan menjadi ukuran moralistik dan politik seseorang dan menjadi pergerakan kaum histeris, serta sangat mudah untuk menuduh dan melabeling seseorang dengan atribut “tidak femnis”. Kelompok inilah yang kemudian memperjuangkan postfeminisme.
Bahkan embrio kelompok ini sudah mulai muncul di tahun 1968 di Paris, tepatnya ketika mereka (kelompok anggota po et psych/ politique et psychoanalyse) turun ke jalan pada Hari Perempuan tanggal 8 Maret 1968 dan meneriakkan : Down with feminism. Sejak tahun 1960 kelompok postfeminis ini telah berusaha mendekonstruksi wacana pastriarkhal terutama wacana yang dikembangkan oleh feministes revolutionnaires (FR).
Bagi kelompok po et psych, posisi FR yang memakai semangat humanisme, jatuh lagi pada esensialisme yang mempunyai kategori fixed. Oleh karenanya po et psych mengadopsi teori psikoanalisa Freud yang mencoba menggunakan metode dekonstruksi dalam melihat teks-teks ketertindasan perempuan. Selain itu kelompok ini tidak menekankan pada kesetaraan (equality) seperti kelompok FR, yaitu identitas dan gender, tetapi lebih menekankan pada perbedaan (diffrence). Di sini dapat dipahami bila postfeminisme membawa paradigma baru dalam feminisme, dari perdebatan seputar kesetaraan ke perdebatan seputar perbedaan.
Bagaimana perkembangan aliran feminisme di Indonesia? Dapat dikatakan Indonesia masih mengalami euforia feminisme. Dan seperti euforia lainnya, terkesan masih norak dengan situasi yang baru, Feminis di Indonesia masih cenderung reaktif seperti feminis di barat di era 60-an dan 70-an.



[1] Dewi Candraningrum Soekirno, Menolak Universalisme ‘Perempuan’: Perempuan Indonesia ‘bukan’ Perempuan Jawa, Jakarta, 2003, hal. 2. 
[2] Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Jakarta: Pustaka Pelajar, 2003, hal. 86. 
[3] Nur Amin Samhuri “Feminisme Sosialis: Apa? Bagaimana? Dan Mengapa Kita Harus Menolak Feminisme Borjuis?” (Materi Pendidikan Politik Perempuan yang dibawakan dalam DIKPOL Perempuan Mahardika), Medan, 5 Januari 2007, hal. 1. 
[4] C.Y. Marselina Nope, Jerat Kapitalisme Atas Perempuan, Yogyakarta: Resists Book, 2005, hal. 62
[5] http://rumahkiri.net/ 2007/05/02/ Nur Amin Samhuri, Feminisme Sosialis, hal. 8. 
[6] http://pembebasan.wordpress.com/2007/02/07/ Nur Amin Samhuri, Feminisme Marxis, hal. 1.  

Tokoh-tokoh Perempuan dalam Membangun Peradaban Islam


Responding Paper Tokoh-tokoh Perempuan dalam Membangun Peradaban Islam
Indana Zulfa
1111034000136

Tokoh perempuan dalam membangun peraaban Islam pada masa Rasulullah dan Khulafaurrasyidin
Dalam sejarah kebangkitan Islam, tokoh-tokoh dan pejuang perempuan Islam cukup dikenal, diantaranya Siti Khadijah, beliau adalah salah satu dari sekian perempuan yang telah berhasil memberikan kontribusinya dalam pembangunan peradaban bangsa. Khadijah mencurahkan segenap tenaga dan hartanya untuk kemajuan Islam. Dengan kerelaan hati Siti Khadijah inilah sehingga kita semua mampu menengok keberhasilan Islam dalam berekspansi ke berbagai wilayah dan sinar peradabannya menyilaukan dunia Barat.
Tokoh perempuan selanjutnya yang tak kalah penting pengaruhnya terhadap kemajuan Islam adalah Siti Aisyah, beliau adalah perempuan yang paling banyak mengumpulkan hadis Rasul karena hidupnya yang sehari-hari bersama rasulullah. Ia adalah representasi bahwa perempuan pun memiliki kiprah yang besar dalam membangun peradaban melalui bidang hadis. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan pun tidak terhalangi keikutsertaannya dalam membangun peradaban bangsa. Tanpa adanya sebuah sekat yang memisahkan antara hak laki-laki dan perempuan dalam membangun peradaban bangsa yang mendunia.
Ummu Salamah juga memberikan pengaruh terhadap kemajuan peradaban Islam, ia terekam  jejak sejarahnya dalam mendampingi Rasul ketika sedang perang atau pun pembebasan Makkah (Fath al-Makkah). Hal ini menunjukkan betapa besarnya peran seorang Ummu Salamah ketika mendampingi Rasul saat mengukir peradaban.
Selanjutnya adalah Fatimah putri Rasulullah, dalam beberapa riwayat disebutkan Fatimah sangat mirip dengan Rasul, tentang hal ini Ali berkata; “saya belum pernah melihat seorang ketika bertutur kata paling mirip dengan Rasul selain Fatimah”.Siti Aisyah sebagai ahli Hadist, fiqih, faraid, asbabun nuzul Qur’an, selain sebagai pejuang dalam peperangan membantu perjuangan agama Islam.
Dan beberapa tokoh perempuan lainnya seperti Siti Hapsah binti Umar dikenal sebagai guru para muslimat dalam membaca dan menulis Qur’an pada awal sejarah Islam. Dalam percaturan politik, Atikah binti Yasid, Ummu Amarah, Nusaibah, Shofiq binti Abu Tholib dan Hatumah. Dan masih banyak lagi tokoh-tokoh wanita Islam lainnya yang bergerak dalam bidang sastra, kedokteran dan para hafidhah Al-Qur’an.

Tokoh perempuan dalam membangun peraaban Islam pada masa daulah Abbasyiyah
Tokoh perempuan pada masa daulah Abbasyiyah lingkupannya meluas ke dalam masalah politik kenegaraan. Seperti Ummu Salamah --istri dari Abu Al-Abbas sang pendiri Abbasiyah-- mempunyai pengaruh yang besar kepada suaminya, bahkan Abu al-Abbas selalu meminta pertimbangannya dalam segala hal. Keponakan perempuan Harun al-Rasyid --Zubaidah-- mampu memberikan pengaruh yang begitu besar untuk mendapatkan hak-hak istimewa. Pengaruh Zubaidah sendiri sampai masa pemerintahan khalifah al-Makmun.
Tokoh perempuan selanjutnya adalah Zubaidah bint Abul Fadl, isteri Khalifah Harun al-Rasyid, dia banyak berperan dalam pengembangan perwakafan, baik dalam pengelolaan maupun sasaran peruntukannya. Dia telah menjual hartanya berupa tanah dan perkebunan di Ain Hunain, dan menginvestasikan untuk membangun salurun air bersih buat orang-orang yang sedang haji, umroh, maupun orang-orang yang berada disekitar kawasan situ atau yang bertempat tinggal dan menetap di situ, dan dapat memanfaatkan air itu dengan cuma-cuma sebagai hasil wakaf. Proyek ini yang kemudian dikenal sebagai “Ain Zubaidah” (mata air Zubaidah), proyek tersebut masih ada sampai sekarang.
Selanjutnya adalah Fathimah bint Muhammad al-Fihri. Fathimah mempunyai peran besar di dalam pembangunan kembali masjid jami’ Al-Qurawiyin yang terkenal di Fez (Maroko), yang kemudian juga berkembang menjadi salah satu universitas tertua di dunia Islam, bahkan konon katanya lebih tua daripada universitas Oxford maupun Cambridg. Semua dana yang digunakan itu berasal dari wakafnya.
Dan tokoh perempuan di masa daulah Abbasyiyah selanjutnya adalah Fathimah bint Ismail salah seorang puteri raja di Mesir, yang terpanggil jiwanya untuk mengembangkan dunia pendidikan dan keilmuan. Dia telah menyediakan dana yang sangat besar dari wakafnya unuk mendukung pendirian universitas Mesir (sekarang menjadi universitas Cairo) yang waktu itu sedang terhenti karena kehabisan biaya. Dia menyadari betapa besarnya dana yang dibutuhkan agar dapat menyelesaikan universitas tersebut. Akhirnya dia mengambil keputusan untuk menjadikan tanah-tanahnya sebagian untuk tempat pembangunan kampus, dan sebagian lagi dijual untuk biaya pembangunannya, semuanya dijadikan barang wakaf. Selanjutnya dia juga membuat proyek beasiswa untuk para mahasiswa yang berprestasi, dan menjadikan istana tempat tinggalnya menjadi “museum pertanian” yang tergabung dalam universitas Cairo.
Pada masa kekhilafahan Abbasiyah, puncak peran wanita dalam masalah politik adalah dengan tampilnya Syajarat Ad-Durr yang sempat memerintah di Mesir selama beberapa bulan. Kapasitas Durr sebelumnya adalah sebagai seorang selir Sultan Ayyubiyah yakni Malik Ash-Shalih Najmuddin. Kemampuan Durr tidak hanya dalam masalah pemerintahan, ia juga terlibat dalam perang melawan pasukan Salib. Dia memerintah karena kondisi yang sangat darurat, yang mengharuskan ia mengambil kekuasaan ketika kondisi pemerintahan kacau, dan ancaman eksternal sangat kuat. Hal demikian juga dialami oleh Ghaziyah, yang memerintah mengatasnamakan putrnya yang masih kecil setelah suaminya meninggal. Ia dilukiskan oleh Adz-Dzahabi sebagai orang yang shaleh dan sopan. Kekayaan tampilnya wanita dalam politik banyak di warnai dalam sejarah dinasti Mamluk dan Seljuk.

Tokoh perempuan dalam membangun peradaban Islam pada masa modern
Tokoh-tokoh perempuan yang memberikan pengaruh terhadap peradaban Islam pada masa modern adalah Amina Wadud, Dia menerima MA di Studi Timur Dekat dan gelar Ph.D dalam bahasa Arab dan Studi Islam dari University of Michigan pada tahun 1988. Selama kuliah, ia belajar Arab di Mesir di Universitas Amerika di Kairo, dilanjutkan dengan studi Al-Quran dan tafsir di Universitas Kairo, Mesir dan mengambil kursus di Filsafat di Universitas Al-Azhar. Ia mengakui adanya perbedaan  penting antara laki-laki dan wanita. Maksud kesetaraan menurutnya adalah bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama pada tataran etika agama, dan mempunyai tanggung jawab yang sama-sama signifikan pada tataran fungsi sosial.
Di antaranya lagi adalah Fatima Mernissi, salah seorang feminis Arab-Muslim terkenal dan ia merupakan generasi pertama perempuan Maroko yang mendapat kesempatan memperoleh pendidikan tinggi. Pada masa modern ini, di Indonesia pernah dipimpin oleh seorang perempuan, yaitu Megawati Soekarno Putri. Dan Megawati inilah satu-satunya perempuan yang berpengaruh dalam masalah kenegaraan.