Senin, 24 November 2014

Relasi Gender dalam Agama Buddha


Responding Paper
Relasi Gender Dalam Agama Buddha
Indana Zulfa (1111034000136)

A.    Status Perempuan dalam Agama Buddha
Kondisi masyarakat India pada masa pra-Buddha diwarnai oleh perlakuan yang diskriminatif atas kasta dan gender. Salah satu ajaran Brahmanisme yang sangat seksis mengatakan bahwa hanya keturunan laki-laki yang berhak melaksanakan ritual penyucian pada saat upacara kematian orang tua mereka khususnya ayah, dan akan mengangkat ayah mereka masuk ke alam surga. Perempuan tidak berhak dan diyakini tidak memiliki kemampuan untuk menyelamatkan orang tua mereka. Dalam situasi demikian, Buddha hadir membawa pembaharuan. Kasta dihapuskan, perempuan diberi hak dan kesempatan yang hampir sama dengan laki-laki dalam menjalani kehidupan religius maupun sosial. Totalitas sikap Buddha yang adil gender ialah didirikannya Sangha Bhikkhuni atau komunitas perempuan yang menjalani hidup suci secara selibat. Perempuan memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan atas jalan hidupnya sendiri: menjadi perumah-tangga biasa, atau meninggalkan peran tradisional tersebut dan hidup sebagai bhikkhuni. Buddha Gautama telah mewujudkan keadilan gender yang hampir setara, yang pada konteks jaman tersebut merupakan hal yang sangat radikal.
Pembaharuan yang dibawa oleh Buddha tersebut bertolak dari Hukum Karma yang diajarkannya: Kemuliaan seseorang tidak berasal pada kelahirannya yang berjenis kelamin atau dari keturunan (kasta) tertentu, melainkan ditentukan oleh perbuatan yang dilakukan. Ritual-ritual persembahan atau pengorbanan tidak dapat menyucikan batin dan membebaskan seseorang dari samsara; oleh karenanya, salah satu keyakinan yang mendiskreditkan perempuan karena dianggap tidak dapat menyucikan orang tuanya setelah mereka meninggal adalah tidak benar.
Buddha menegaskan potensi pencapaian spiritual yang sama antara kaum laki-laki dan perempuan asal tekun melatih diri dengan menyempurnakan: Sila (moralitas), Samadhi (konsentrasi), dan Pañña (kebijaksanaan). Tidak ada bias gender atau seksisme dalam ‘ajaran Buddha yang fundamental dan universal.’
 Setelah Buddha mangkat (Parinibbana), status perempuan mengalami kemerosotan lagi. Perkembangan Buddhisme belakangan, terutama sejak munculnya sekte-sekte, telah melahirkan pandangan-pandangan negatif terhadap perempuan yang bertentangan dengan semangat ajaran Buddha yang egaliter. Pendapat lain mengklaim bahwa sifat non-egaliter dalam agama Buddha muncul karena pengaruh Hindu dan Konfusianisme, serta kepercayaan-kepercayaan lokal yang patrtiarkis di mana agama Buddha berkembang.
Status Perempuan dalam aliran Budha Teravada
Budha menginginkan kaum perempuan terbebas dari penderitaan, jangan menyerah terhadap naluri mereka yang melemahkan, beliau menciptakan kondisi bagi kaum perempuan untuk masuk ke jalur kebijaksanaan dan setuju bahwa perempuan mampu untuk mencapai tingkat arahat. Dalam winaya pitaka menjabarkan tentang disiplin bagi para bhiksuni dan institusi pada masa itu.
Semua teks pali ini merupakan sumber untuk memahami hakikat perempuan dalam tradisi theravada, jelas bahwa pada jaman Budha, ada banyak kasus perempuan dari berbagai golongan masyarakat yang menjdi bikhuni dan jelas beberapa dari mereka meraih tingkatan arahat.
Status Perempuan Dalam Mahayana
Dalam naskah Budhis Mahayana banyak ditemukan contoh-contoh perempuan yang dilukiskan sebagai Bhodisatwa yang maju yang mampu mencapai pencerahan. Kita juga menemukan beberapa ketidak jelasan antara Bhiksuni dan wanita Budha awam. Beberapa kisah yang terkenal dalam Sutra Sadharmapundarika, Sutra Wirmalakirtinirdesa, Sutra Astasahasrika Prajnaparamita, dan Sutra Sirmalasimhanada menggambarkan umat awam wanita, kadangkala bahkan anak-anak perempuan berusia delapan tahun, yang menguasai doktrin yang mendalam terlibat dalam praktik Bhodisatwa.

B.     Sejarah Munculnya Kerahiban Perempuan
Semenjak Sangha Bhikkhuni ada, umur Sangha Bhikkhu akan menjadi setengahnya dari 1000 tahun menjadi 500 tahun.
Cerita penolakan Buddha sebanyak 3 kali terhadap ibu tirinya yang ingin ditahbiskan menjadi bikkhuni. Akhirnya Buddha menerima bhikkhuni dengan syarat 8 garu dhamma.
Delapan garu dhamma atau delapan aturan keras bagi bhikkhuni, dua diantaranya adalah:
Seorang bhikkhuni, walaupun sudah menjalankan sampai 100 tahun kebiksuniannya, harus menyapa dengan hormat terhadap seorang bhikkhu walaupun bhikkhu tersebut baru sehari menjadi biksu.
Seorang bhikkhuni tidak diperbolehkan untuk menasehati seorang bhikkhu, namun seorang bhikkhu boleh menasehati seorang bhikkhuni.
 Ciri-ciri Buddha yang berjumlah 32 (mahapurusa) salah satunya adalah alat kelamin laki-lakinya terbungkus oleh selaput, membuat banyak penganut Buddha tradisi Therawada meyakini bahwa Buddha haruslah seorang pria. Padahal di dalam teks Therawada sendiri (Tripitaka Pali) dikatakan bahwa Buddha adalah orang yang tercerahkan yang mencapai nibbana (nirwana), yaitu terbebas dari keserakahan (lobha), kebencian (dosa) dan ketidaktahuan/kebodohan batin (moha). Bahkan di Tripitaka Pali banyak disebutkan bahwa perempuan juga bisa mencapai pencerahan. Jadi sangat tidak masuk akal jika dikatakan bahwa perempuan tidak bisa menjadi Buddha. Pemikiran inilah yang kemudian berkembang di dalam pemikiran buddhisme tradisi Mahayana sehingga ada konsep Buddha wanita. Dan mungkin kita perlu meragukan keaslian konsep mahapurusa atau 32 ciri Buddha apakah memang dari Buddha sendiri atau tambahan yang dibuat untuk meninggikan beliau sehingga masyarakat pada saat itu lebih bisa meyakini beliau.
Anggapan dilahirkan sebagai perempuan lebih rendah mungkin karena desakan kaum brahmanisme pada saat itu yang semakin kuat (sekitar abad ke-3 sebelum masehi). Apalagi ditambah dengan anggapan bahwa Buddha haruslah seorang laki-laki sehingga saat ini masih ada sebagian kecil umat Buddha yang menganggap kelahiran sebagai wanita adalah lebih rendah, padahal perempuan juga bisa mencapai nirwana atau setara dengan Buddha.
Mahayana adalah buddhime yang lebih liberal. Mahayana sendiri terdiri dari berbagai macam tradisi-tradisi kecil. Sebagian pemikiran Mahayana mengangkat kaum perempuan sehingga dalam Jataka Cina dapat ditemukan bodhisatta yang terlahir sebagai perempuan sebelum akhirnya terlahir sebagai laki-laki yaitu Buddha Gotama. Namun, hal tersebut dirasa tidak sesuai dengan ajaran Buddha sehingga pada akhirnya lahir konsep Buddha Perempuan di Cina yang terwujud dalam awalokiteswara (guan-yin). Untuk membuat kesejajaran gender, dikembangkan konsep bodhisatwa. Bodhisattva mempunyai pengertian yang lebih luas daripada bodhisatta, yaitu orang yang mampu menjadi Buddha namun tidak langsung memasuki nirwana, tetapi mengabdikan dirinya demi makhluk lain. Jadi Bodhisatwa bukan hanya ada satu orang seperti halnya dalam bodhisatta. Evolusi Bodhisatwa guan-yin menjadi perempuan juga memberikan dampak penghormatan terhadap perempuan dan memberikan arti bahwa perempuan juga bisa menjadi Buddha.
Diskriminasi selanjutnya adalah terhadap bhikkhuni. Dikatakan sejak awal kemunculan sangha perempuan, sangha bhikkhu akan berkurang umurnya. Namun, kenyataannya sangha Mahayana hingga saat ini yang mempunyai biksuni tetap bertahan dan bahkan salah satu biksuninya amat dihormati (biksuni Cheng-Yen, pendiri Tzu Chi).
Dikatakan juga Buddha menolak tiga kali permintaan ibu tirinya untuk menjadi bikkhuni. Mungkin pada kasus ini, ibu tirinya adalah seorang ratu sehingga jika Buddha menerimanya, akan terjadi ketidakstabilan politik kerajaan dan Sangha Bhikkhu akan mengalami masalah. Buddha adalah orang yang sangat bijaksana sehingga beliau berhati-hati ketika mengambil keputusan. Atau mungkin saja cerita penolakan tersebut belakangan timbul untuk maksud tertentu.
Setelah kematian Buddha, ucapan-ucapan beliau belum ditulis. Hanya diturunkan melalui ucapan-ucapan dari satu generasi ke generasi selanjutnya, sehingga memungkinkan adanya penafsiran-penafsiran atau tambahan-tambahan di dalam kitab suci Tripitaka. Tripitaka Pali (Therawada) ditulis 4 abad setelah kematian Buddha sehingga ada kemungkinan tidak sama persisi seperti yang Buddha katakan. Begitu pula Tripitaka Cina (Mahayana) dan sutra-sutra tambahan dibuat beberapa abad setelah kematian Buddha. Namun demikian, bagi umat Buddha hal tersebut tidak menjadi masalah karena ajaran Buddha perlu dilaksanakan untuk dibuktikan bukan menerima mentah-mentah isi kitab suci. Saatnya kita mulai berpikir lebih kritis dan memandang biksuni sama ketika kita memandang biksu. Penghormatan seseorang terhadap biksuni juga harus sama dengan penghormatannya terhadap biksu.

0 komentar:

Posting Komentar